JASA PENGURUSAN AKTA PENDIRIAN USAHA
Merupakan sebuah layanan yang membantu Anda dalam proses pembuatan akta pendirian perusahaan, seperti PT ( Perseroan Terbatas ) atau CV ( Company Venture ), termasuk pengurusan dokumen dan perizinan yang diperlukan. Dapat mempercepat dan mempermudah proses pendirian usaha karena kami sudah dilengkapi dengan konsultasi hukum, pengurusan notaris dan pengesahan badan hukum di Kementrian Hukum dan HAM.
Berikut adalah beberapa persyaratan umum untuk pembuatan akta pendirian usaha :
1. Fotocopy KTP dan KK pemilik usaha, minimal 2 orang
2. Pas photo penanggung jawab
3. Fotocopy PBB terbaru
4. Fotocopy Surat Kontrak Perusahaan
5. Fotocopy Surat Keterangan Domisili Perusahaan
6. Fotocopy Surat Keterangan RT/RW setempat
7. Foto kantor
Untuk info lebih lanjut mengenai pengurusan akta pendirian usaha, silahkan menghubungi kami di 085714999483


