Jenis Visa Ijin Tinggal Terbatas yang Harus Diketahui
1. VITAS Ijin Kerja adalah VITAS yang harus dimiliki TKA yang bekerja di Indonesia dan memiliki surat sponsor dari perusahaan yang sah di Indonesia.
2. VITAS Visa Pensiun / Lansia adalah VITAS yang ditujukan untuk WNA yang ingin menghabiskan masa pensiun di Indonesia dan berusia diatas 60 tahun.
3. VITAS Investor adalah VITAS yang hanya diperuntukkan untuk penanam modal asing dalam melakukan kegiatan (tidak untuk bekerja) di Indonesia.
4. VITAS Visa Penyatuan Keluarga adalah VITAS yang dapat dimiliki WNA jika menikah secara sah dengan warga negara Indonesia, dengan syarat memiliki surat nikah resmi dari pemerintah Indonesia dan atau jika menikah di luar negeri dibutuhkan terjemahan bahasa Indonesia dari Certificate of No Impediment to Marriage (CNI).
5. VITAS Visa Repatriasi adalah VITAS yang dapat diberikan kepada WNA ex-WNI yang bermaksud tinggal di Indonesia dan tidak diperkenankan bekerja di Indonesia.
6. VITAS Pelajar adalah VITAS yang dapat diberikan kepada pelajar (tidak untuk bekerja).
Pastikan kelengkapan persyaratan selama kepengurusan VITAS.
Kami menyediakan jasa pembuatan VITAS dengan pelayanan penuh dan respon cepat.
- Berpengalaman dan terpercaya
- Tidak perlu repot isi formulir
- Didampingi tenaga profesional di lapangan
- 100% Privasi Terlindungi
FEW FACTORS AFFECTING VISA PROCESSING TIMES :
- Type of Visa
- Country of Application
- Completeness of Application
- Application Volume
- Security Clearance
- Concular Policies and Procedures
- Changes in Immgration Laws
- Interview Appointment
To minimize delays, it’s crucial to research the specific requirement of your visa.
Apply well in advance of your planned travel dates, and be prepared for potential variations in processing times based on these factors.
Persyaratan VITAS
Setiap pengurusan VITAS memiliki persyaratan yang berbeda.
Untuk info lebih lanjut mengenai pengurusan VITAS silahkan menghubungi kami di 085714999483